LAMPUNG UTARA - Jenazah korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam coran di Palembang, Sumatera Selatan, telah dimakamkan di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.
Jenazah Anton Eka Saputra tiba dirumah duka sekitar pukul 03.30 WIB dan disambut isak tangis oleh keluarga dan kerabat korban.
Setelah disholatkan tak menunggu lama korban langsung dimakamkan di TPU Desa Negeri Sakti Kamis 27 April 2024.
Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih balita. Dengan isak tangis yang mendalam, istri korban, Rensi Lia Fitri mengatakan bahwa sebelum meninggal korban sempat pulang ke kampung halaman pada tanggal 1 Juni 2024 untuk menghadiri resepsi khitanan kerabatnya yang juga merupakan kepala desa setempat.
"Suami saya tinggal di Palembang sudah 13 tahun," kata Rensi. Jumat (28/6/2024).
Kepada pihak kepolisian, Rensi berharap agar segera mengungkap para pelaku dan memberikan hukuman mati. "Nyawa dibayar nyawa, Kami minta para pelaku dihukum mati," ucapnya.