DPR Duga Serangan ke Server PDN Sudah Lama Dilakukan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2024 11:48 WIB
Anggota Komisi I DPR Sukamta Mantamiharja (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan poin kesimpulan dalam rapat tersebut. Satu, Komisi I DPR menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang telah menganggu penyelenggaraan pelayanan publik hingga saat ini belum sepenuhnya pulih.

"Dua, Komisi I DPR RI berpendapat bahwa keamanan siber bukan sekedar masalah teknis melainkan isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara," kata Meutya.

Karena itu, kata dia, untuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, Komisi I DPR mendesak kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut:

a. Membentuk satuan tugas nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan siber PDNS. Satgas melakukan perbaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.

b. Membentuk krisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan atau helpdesk dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.

c. Komisi I DPR RI akan mengagendakan rapat kerja lanjutan dengan Menkominfo dan kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini mengenai penanganan insiden PDNS atau diserangnya PDNS.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya