Tepergok Jual Barang Curian di Toko Online, Pria Ini Diringkus

Suryono Sukarno, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2024 18:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

PEMALANG - Triyani Lasminingsih (47), warga Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang terkejut saat melihat rumahnya yang sudah lama tidak ditempati dalam keadaan berantakan pada Rabu 26 Juni 2024. Selain itu, beberapa barang perabotan rumah tangga di dalamnya sudah lenyap atau hilang.

“Korban mendapati kunci pintu rumah bagian belakang dalam keadaan rusak, dan barang-barang serta perabotan rumah tangga sudah tidak ada di tempatnya, seperti televisi, kipas angin, magicom, mini compo, mesin pompa air, lampu hias, selimut sampai meja makan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Petarukan AKP Zaenudin.

Atas kejadian yang menimpanya, Kapolsek Petarukan mengatakan, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Petarukan.

“Kasus terungkap setelah tim melakukan penyelidikan, dan menemukan barang-barang milik korban sudah diposting dan dijual di marketplace salah satu platform media sosial,” kata Kapolsek Petarukan.

Dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam, Kapolsek Petarukan mengatakan, Polsek Petarukan dapat mengamankan tersangka Nurokhim (47) beserta barang bukti di Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan, Kamis 27 Juni 2024 dini hari.

“Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan, namun terdapat beberapa barang bukti yang sempat terjual melalui marketplace, di antaranya kipas angin, mini compo dan lampu hias,” kata Kapolsek Petarukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya