JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengatakan, Pancasila merupakan pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan. Itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022.
"Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 menetapkan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan," ujar Yudian dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/6/2024).
Yudian mengungkapkan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam acara Penguatan Jaringan Pendidik Pancasila melalui Penggunaan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Surabaya, Jawa Timur, pada 28 Juni.
Penguatan Jaringan Pendidik Pancasila, menurutnya, bagian dari tugas BPIP untuk mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh bangsa Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.
PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional, menetapkan bahwa Pancasila harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di setiap tingkat, guna mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pendidikan merupakan medium yang efektif untuk mengarusutamakan Pancasila, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan keadilan sosial. Implementasi BTU Pendidikan Pancasila adalah upaya strategis untuk mentransmisikan nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan karakter mulia kepada generasi penerus bangsa," ujarnya.
Yudian menambahkan, sejak 21 Agustus 2023, BPIP bersama Kemenko PMK dan Kemendikbudristek telah meluncurkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila. Buku ini menggunakan model pembelajaran yang berpusat pada siswa, mendorong kreativitas, pola pikir kritis, dan sikap gotong-royong.