KPK: 93 Perkara Korupsi dengan 100 Tersangka dan 26 Penyelidikan Ditangani Sepanjang 2024

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 01 Juli 2024 13:12 WIB
KPK saat RDP bersama DPR (foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani 93 perkara dugaan korupsi, dengan total 100 tersangka sepanjang 2024. Selain itu, ada 26 penyelidikan yang ditangani oleh lembaga antikorupsi.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

"Penanganan perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) 2024, per 31 Mei 2024, 93 perkara TPK yang ditangani KPK dengan 100 tersangka, ada 26 giat penyelidikan," kata Nawawi.

Selain itu, kata Nawawi, pihaknya juga tengah menangani 53 perkara di tingkat tuntutan. Ia berkata, oihajhya juga telah menyelesaikan 63 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. "Dan 50 perkara yang telah dieksekusi," ucap Nawawi.

"Materi mengenai ini pimpinan dan anggota komisi III yang kami hormati, dapat dikembangkan dalam forum tanya jawab dan kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya