JAKARTA - Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu ia sampaikan dalam diskusi 'Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel', Senin (1/7/2024).
"Tentunya kita mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap praktik dugaan pelanggaran," kata Hasbi dalam diskusi yang disiarkan akun YouTube FMB91D_IKP.
"Itu bisa dilaporkan di tingkat satuan Pendidikan, di tingkat satuan pendidikan ada kanal pengaduan, kemudian juga kita memiliki satgas di tingkat kabupaten/kota, kita memiliki satgas di tingkat provinsi dan juga kita memiliki satgas di tingkat nasional," sambungnya.
Selain ke satgas, Hasbi menyatakan masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan PPDB juga bisa melapor ke aparat penegak hukum.
"Kita juga mendorong atau membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan pelanggaran bersifat pidana kepada aparat hukum, misalnya kita ada KPK di sini, ada kepolisian, ada kejaksaan, sehingga nantinya semua dugaan pelanggaran itu bisa kita selesaikan baik secara administratif maupun hukum," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana. Ia menyebutkan, sebagai Lembaga Antirasuah, pihaknya melakukan pengawasan agar tidak ada praktik korupsi meski tidak mengawasi secara langsung.
"Jadi memang tadi PPDB ada lewat prestasi, lewat zonasi, afirmasi, dan mutasi, yang gaboleh itu lewat koneksi dan gratifikasi. Jadi justru kita menjaga dua hal tadi koneksi gratifikasi dan lain-lain," ujar Wawan.
Terkait permasalahan dalam pelaksanaan PPDB ini, Wawan menyatakan perlunya sosialisasi yang dilakukan secara masif. Sosialisasi tersebut tidak hanya pada detik-detik pelaksanaan PPDB.
"Ke depan sebetulnya dalam pengawasan PPDB ini justru dilakukan jauh sebelum PPDB ini dilaksanakan, bersama teman-teman di inspektorat melakukan sosialisasi kepada masyarakat, juga terhadap para guru dan kepala sekolah yang sifatnya sebagai panitia penerimaan peserta didik barubaru, masyarakat yang akan mendaftar dan lain-lain, harusnya jauh sebelum pelaksanaan ini dilakukan sosialisasi yang cukup masif," paparnya.
(Awaludin)