LAMPUNG TENGAH - Seorang nenek berinisial R (66) menjadi diduga korban penganiayaan oleh oknum bidan, hingga mengalami luka-luka di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan adanya peristiwa tersebut. Nikolas menuturkan, korban dianiaya oleh oknum bidan berinisial Y pada Jumat (28/6/2024) sekira pukul 06.00 WIB.
"Korban ini dianiaya di rumahnya. Pelaku datang ke rumah korban di Kampung Bangun Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah," ujar Nikolas, Senin (1/7/2024).
Nikolas mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat korban yang tengah berada di dapur rumahnya, didatangi oleh pelaku.
Saat itu, pelaku mengatakan ingin membeli ayam dari korban. Namun korban menjawab belum bisa lantaran korban sedang terburu-buru hendak pergi.
"Jadi pelaku ini menawarkan untuk membeli ayam korban, lalu dijawab oleh korban nanti siang karena korban hendak ke pasar. Tiba-tiba korban dipukul di bagian telinga dan kepala sebelah kiri berkali-kali hingga berdarah," ungkap Nikolas.