Sementara untuk kapal ukuran besar, seperti kapal kargo/kapal pesiar, diminta untuk memperhatikan kecepatan angin lebih dari 12 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," terang peringatan dini tersebut.
(Arief Setyadi )