TANGSEL - Mediasi antara perwakilan pedagang Pasar Ciputat, Kepala Pasar, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) digelar di Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Mediasi dijembatani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahyo, Senin 1 Juli 2024. Hal itu dilakukan menyusul adanya keresahan para pedagang terkait pengelolaan pasar yang diwarnai praktik jual-beli lapak oleh kepala pasar.
Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Ciputat (PPPC), Yuli Sarlis, mengatakan, mediasi itu dihadiri Kepala Pasar Syamsudin HS. Sejumlah poin turut disepakati bersama, termasuk pengembalian uang pungutan jual-beli lapak.
"Kami minta supaya pak Udin (Syamsudin) mengembalikan uang itu. Iya (sepakat)," katanya, Selasa (2/7/2024).
Kesepakatan pengembalian uang hasil jual-beli lapak itu tak dibubuhkan dalam poin di atas kertas bermaterai. Yuli mengatakan, Stamsudin HS menyatakan komitmen pengembalian uang tersebut pada para pedagang pasar.
"Kita sudah bilang begini, pokoknya Pak Udin harus kembalikan. Dia bilang siap. Dia bilang katanya sudah diangsur separuh-separuh. Kalau totalnya berapa kita nggak tahu, banyak sih, tapi katanya sudah diselesaikan separuh," paparnya.