Ketua KPU Dipecat DKPP Imbas Kasus Asusila, Istana: Presiden Segera Ambil Keputusan

Annastasya Rizqa, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 23:16 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: MPI)
Share :

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. Diungkap pula bahwa Jokowi diminta untuk segera memberhentikan Hasyim Asy’ari dan mencari penggantinya dalam kurun waktu 7 hari ke depan.

“Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam membacakan putusannya di ruang sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya