Dari jumlah tersebut, KPK menemukan temuan awal kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Temuan tersebut menjadi awal mula perkara tersebut masuk tahap penyidikan.
"Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga ada dugaan timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.
"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020, tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," sambungnya.
(Qur'anul Hidayat)