Kesal Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria Ini Tinju Tetangga hingga Gigi Copot

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 03:06 WIB
Pelaku penganiayaan ditangkap. (Foto: Dok Polisi)
Share :

Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami bibir terluka, kepala pusing dan gigi seri bagian kiri depan korban terlepas kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Mako Polsek Pesisir Tengah.

"Menanggapi laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya