Berantas Judi Online di Indonesia, Baznas Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Zakat

Agustina Wulandari , Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 11:01 WIB
Webinar "Peranan Zakat dan Wakaf dalam Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online" yang diadakan secara daring pada Rabu (3/7/2024). (Foto: dok Baznas)
Share :

Menurut Saidah, praktik judi online telah menjadi masalah serius bagi ekonomi dan moral masyarakat Indonesia. 

"Terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan, di antaranya ekonomi yang kian memburuk sehingga banyak orang terjebak dalam utang yang besar karena kehilangan kendali atas perjudian online mereka dan menimbulkan kesehatan mental stres, kecemasan, dan depresi akibat tekanan finansial dan rasa bersalah yang muncul setelah kekalahan," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Baznas telah mengimplementasikan berbagai program dengan mengalokasikan dana zakat guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya judi online. 

“Kami fokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama di kalangan pemuda, agar mereka memahami dampak negatif judi online dan cara menghindarinya,” ucapnya.

Webinar Zakat dan Wakaf Baznas. (Foto: dok Baznas)

Saidah menjelaskan, Baznas melakukan edukasi dan sosialisasi, pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif, serta melakukan pendampingan spiritual dan kemitraan dengan lembaga pendidikan. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya