Pabrik Narkoba di Malang Penuhi Kebutuhan Pasar Jakarta, Dijual Lewat Medsos

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 06:20 WIB
Konferensi pers Kabareskrim Polri terkait penggerebekan pabrik narkoba di Malang. (Foto: Avirista Midaada)
Share :

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024). Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Bea Cukai pusat.

Dari hasil penggerebekan di rumah tersebut, petugas menemukan 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi. Selain itu, beberapa alat produksi narkotika melalui proses kimiawi mulai dari mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga lemari pendingin, juga berhasil disita petugas.

Polisi mengamankan lima orang pelaku pabrik narkoba di Kota Malang yakni FP (21) warga Perum Sukaraya, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, DA (24) Desa Waluya, Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi, AR (21) Desa Karang Rahayu, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, YC (23) Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, SS (28) Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Pabrik narkoba ini ternyata dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia bernama Kent, melalui komunikasi online zoom, yang melibatkan lima orang tersangka di pabrik narkoba, dan beberapa kaki tangan atau perantara pemilik.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya