“Jumlah tersebut tergolong meningkat, jika dibanding 6 bulan pertama di tahun 2023,” kata Solikin di Pengadilan Agama Bojonegoro, Kamis (4/7/2024).
Menurut Solikin, suami yang kecanduan judi online karena memiliki keinginan yang besar, namun malas bekerja sehingga menimbulkan pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA:
“Suami yang kecanduan judi online efek negatifnya bisa merembet ke mana-mana,” tambahnya.
Selain karena judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor lain, seperti perselingkuhan, tingkat pendidikan yang rendah, serta kemiskinan.
(Salman Mardira)