Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online 2017-2025 Tembus Rp976,8 Triliun

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 30 Oktober 2025 |15:08 WIB
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online 2017-2025 Tembus Rp976,8 Triliun
Ilustrasi judi online yang sudah merambah seluruh lapisan masyarakat/Foto: FreePik
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa perputaran uang dari Judi Online (Judol) tembus Rp976,8 triliun pada periode 2017–2025. Perputaran uang ratusan triliun itu hasil dari 709 juta transaksi.

Data ini disampaikan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam acara FGD 'Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online' di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (30/10).

"Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat selama periode tersebut," kata Danang.

Selain perputaran uang yang sangat tinggi, PPATK juga mencatat adanya lonjakan pemain Judol. Sepanjang 2023–2024 terjadi kenaikan signifikan pemain Judol.

"Jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp51,3 triliun," kata Danang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement