PPDB 2024, Ombudsman Temukan Diskriminasi hingga Dokumen Aspal di Sejumlah Provinsi

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 13:26 WIB
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki (foto: MPI/Widya)
Share :

Lalu di Bali ada penyalahgunaan jalur afirmasi dan kurangnya sosialisasi. Serta adanya inisiasi dinas yang menambah daya tampung yaitu dengan menambah jumlah sekolah SMA.

"Namun ternyata secara fisik SMA nya belum ada jadi mereka menumpangkan dengan SMA-SMA lain. Itu menjadi protes bagi asosiasi SMA swasta, yang memang akhirnya diselesaikan baik oleh antara dinas maupun asosiasi sekolah swasta dan juga dimediasi oleh ombudsman ataupun BPMP di provinsi bali," katanya.

Kemudian untuk NTB juga ditemukan diskriminasi pada jalur prestasi bagi agama tertentu. "Di mana ada nilai yang seperti tadi saya bilang di palembang juga diberlakukan untuk nilai-nilai keagamaan, tapi hanya untuk muslim, yang nonis menginjil tidak dimasukan itu juga kami temukan," ucapnya.

Terakhir temuan terjadi di maluku utara yakni penambahan rombel dengan mengalihfungsikan ruang laboratorium. Dimana berdampak pada proses belajar mengajar kini tak mempunyai lab.

"Padahal dalam keputusan sekjen bahwa penambahan rombel itu hanya boleh dalam kondisi khusus misalnya sudah tidak ada lagi sekolah di daerah tersebut. Jadi enggak ada sekolah swasta, nah ini boleh, tapi banyak beberapa daerah melakukan penambahan rombel di luar aturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya