Viral! Anggota PJR Lakukan Pungli di Tol Halim, Dirlantas Polda Metro: Akan Kami Tindak Tegas

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 17:32 WIB
Anggota PJR diduga lakukan pungli di Tol Halim (foto: dok medsos)
Share :

JAKARTA - Viral di media sosial, aksi pungutan liar (pungutan liar) polisi lalu lintas ke pengemudi mobil pikap di jalan Tol Halim. Salah satunya diposting akun TikTok @pickup.lain.

Dalam video yang diposting, awalnya mobil pikap itu melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok. Kemudian, ada seorang polisi menghentikan lajunya. Mobil disebut dihentikan gegara menginjak marka jalan. Polantas itu lalu meminta SIM sopir mobil pikap itu.

Lalu, si sopir pikap terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp5000 dan diberi ke Polantas tersebut. Sopir pikap itu lantas menerima kembali SIM-nya dan meninggal lokasi.

"Dashcam gak berguna kalo di mobil barang," demikian seperti dikutip, Jumat, 5 Juli 2024.

Sementara itu, terkait hal ini polisi pun angkat bicara. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman angkat bicara perihal adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Latif menyebut tengat menindak petugas yang melalukan pungli.

Latif mengatakan, pihaknya peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 4 Juli 2024 di KM 0+700 yaitu Halim arah Semanggi. Peristiwa terjadi pada pukul 10.00 WIB yang dilakukan oleh seorang anggota PJR Polda Metro.

"Anggota kami ada 3 yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu," kata Latif, Jumat (5/7/2024).

Dia menegaskan, bahwa peristiwa tersebut merupakan perbuatan tidak terbuji dan meminta maaf kepada masyarakat atas peritiwa tersebut. Sebanyak tiga anggota yang terlibat, yaitu Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A bakal ditindak.

"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses," ujar dia.

Lebih lanjut Latif meminta masyarakat agar melapor kalau nantinya didapati ada hal serupa. Dirinya pun mewanti-wanti supaya anak buahnya tidak melakukan perilaku tidak terpuji itu.

"Tentunya kita sudah tidak akan henti-henti untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta , sudah kami sangat batasi. Penilangan nya menggunakan ETLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya