JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengakui bahwa terdapat ada seorang anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan pungutan liar (pungli). Dirinya pun meminta maaf atas terjadinya peristiwa tersebut.
Pihaknya menegaskan akan menindak anggota yang melakukan pungli.
“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses,” ujar Latif kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Latif menuturkan, dari tiga anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang berinisial A dengan pangkat Aipda, Aiptu dan Brigadir, hanya satu anggota yang diduga melakukan pungli terhadap mobil pikap.
“Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga tiganya tetap kami lakukan penindakan,” kata Latif.
Diketahui dalam video tersebut terlihat 3 bagian video dari mobil pick up yang memperlihatkan mobil yang mulanya melaju hendak keluar tol, sehingga berpindah lajur. Namun di depan mobil dihentikan oleh anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro.
Tidak terdengar apa yang dibicarakan antara supir pikap dan anggota tersebut, namun terlihat sopir pikap memberikan sejumlah uang. Meski demikian Latof tetap meminta maaf atas perostiwa tersebut.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” tutur Latif.
(Angkasa Yudhistira)