Kini ke empat tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Rutan Mapolres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Diketahui Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan 6 terduga pelaku pungutan liar (pungli) atau pemalakan terhadap sopir truk batu bara di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan.
Para pelaku polisi amankan setelah mendapatkan informasi dan laporan terkait adanya kegiatan pungli pada Rabu, 3 Juli 2024.
(Khafid Mardiyansyah)