BEKASI - Polisi memeriksa sebanyak lima saksi untuk menguak kasus tahanan tewas di Lapas Bulak Kapal Bekasi.
"Lima orang saksi yang diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Senin (8/7/2024).
Firdaus mengatakan kelima orang itu terdiri dari pihak keluarga dan pihak lapas. Sementara, satu teman dalam sel korban juga ikut diperiksa.
"Dua orang adik kandung dan saudaranya dan dari lapas sudah diperiksa dua orang dan tahanan satu sel juga sudah diperiksa," ungkapnya.
Firdaua memastikan masih terdapat peluang untuk memeriksa saksi lainnya. Kendati demikian, polisi kini masih menunggu hasil autopsi.
"Hasil autopsi dari kegiatan ekshumasi belum keluar," tandasnya.
Sebelumnya, Tahanan titipan Kejaksaan Negeri asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berinisial ZAN (26) ditemukan tewas di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi. ZAN tewas diduga merupakan korban penganiayaan.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Farhat Abbas menjelaskan ZAN sempat menghubungi keluarga sebelum dikabarkan meninggal dunia. Saat itu korban menghubungi keluarga untuk meminta sejumlah uang tanpa mengetahui untuk apa uang itu digunakan.
Kepada orangtuanya, ZAN juga mengaku mendapat ancaman apabila uang itu tak segera dikirimkan. Adapun ancaman berupa penghilangan nyawa.
"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat kepada wartawan, Kamis 26 Juni 2024.
Berdasarkan keterangan Lapas Kelas IIA Bulak Kapal kematian ZAN diklaim merupakan akibat dari bunuh diri. Sebaliknya, keluarga korban justru curiga sebab jenazah ZAN ditemukan sejumlah luka lebam.
(Angkasa Yudhistira)