SUMBAR - Tidak kapok juga, seorang pria yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja ini kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya dalam kasus yang sama.
Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan informasi warga yang curiga dengan aktifitas tersangka pasca keluar dari lapas, tersangka ditangkap saat akan mengantar pesanan narkoba untuk pelanggannya.
Tomi, ditangkap Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh dipinggir jalan di Jorong Batang Tabik, Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak Kabupaten Lima Puluh, Kota Sumatera Barat.
Saat ditangkap, tersangka diduga akan mengantarkan pesanan narkoba kepada para pembeli. Namun petugas yang mengetahui tersangka membawa narkoba langsung melakukan penangkapan.