JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan total jumlah transaksi pegawai Lembaga Antirasuah yang bermain judi online mencapai lebih dari Rp100 juta. Menurutnya, jumlah tersebut dari 17 orang.
"Jadi prinsipnya secara total dari 17 (orang) itu Rp111 juta jumlahnya," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/2024).
Alex menjelaskan, setelah melakukan pengecekan di data kepegawaian KPK, didapati hanya delapan yang masih berstatus pegawai KPK. Sembilan sisanya, sudah tidak lagi berstatus pegawai Lembaga Antirasuah.
Alex melanjutkan, mayoritas pegawai tersebut bermain dengan nominal relatif kecil, yakni di angka ratusan ribu. Namun, terdapat satu orang yang jumlah transaksinya mencapai lebih dari Rp70 juta.
"Paling besar ada satu orang itu Rp74 juta dengan 300 kali transaksi, tapi yang lainnya kecil-kecil," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengaku telah menerima adanya informasi terkait beberapa pegawai terlibat dalam praktik judi online. KPK menegaskan sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik judi online tersebut tidak menyebar.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan (kita) memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).