Gegara Hutang Rp800 Ribu, Warga Bogor Dipacul Debt Collector

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2024 16:11 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

BOGOR - Polisi menyebut hutang yang ditagih oleh debt collector hingga nekat menganiaya warga Desa Mekarsari, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor dengan pacul hanya sebesar Rp 800 ribu.

"Tinggal Rp 800 ribu lagi (hutangnya)," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Sedangkan, untuk rincian hutangnya polisi masih mendalami keterangan dari pihak korban. Termasuk sejak kapan dan berapa total hutang korban.

"Itu sebetulnya kayak bank keliling gitu, cuma untuk detail dari awalnya minjemnya dari kapan saya belum dapat keterangan. Itu kan bayarnya ada yang harian, ada yang mingguan," ungkap Azis.

Korban diketahui berinisial D yang mengalami luka sabetan pacul oleh pelaku. Sehingga, pelaku mendapatkan jahitan akibat luka tersebut"Iya disabet (ke korban), ditangkis (oleh korban), kena tangannya. Lima jahitan," pungkasnya.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya