Gegara Hutang Rp800 Ribu, Warga Bogor Dipacul Debt Collector

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2024 16:11 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Sebelumnya, dua penagih hutang berinisial GS dan TS diamankan polisi usai melukai warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Selasa 9 Juli 2024.

Para pelaku datang ke rumah korban berinisial D untuk menagih hutang ibunya. Tetapi, korban menyebut sang ibi tidak ada sehingga terlibat cekcok.

"Berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku melukai dengan cara menyabetkan pacul ke arah tubuh korban. Namun, korban berhasil menangkis pacul tersebut dengan tangan," ucap Azis.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya