Bejat! Ayah di Pati Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali hingga Dipaksa Suntik KB

Lazarus Sandy, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2024 15:43 WIB
Illustrasi (foto: freepik)
Share :

Kasus ini terungkapkan setelah korban melaporkan kejadian ini kepada pamannya yang ada di Kabupaten Kendal kemudian pamannya melaporkan ke Polsek Kayen.

Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polresta Pati dan dikenakan Pasal Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sedangkan korban saat ini diamankan keluarganya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya