Mengenal Angkie Yudistia dan Pemikirannya : Berjuang Bersama Kelompok Rentan

Opini, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 10:34 WIB
Angkie Yudistia (Foto: Okezone.com)
Share :

 BACA JUGA:

Tujuannya agar kelompok rentan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak dan dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensinya masing- masing. Meskipun telah ada berbagai peraturan perundang-undangan dan peraturan turunan terkait yang diperlukan untuk melindungi masih terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi.

Salah satu tantangan utamanya ialah implementasi atas keberadaan peraturan yang sudah disahkan, berikut adalah berbagai peraturan dan kebijakan yang terkait dengan perlindungan kelompok rentan di Indonesia:

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

- Mengatur hak-hak dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

- Menetapkan hak-hak anak dan kewajiban pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam melindungi anak-anak.

- Mengatur larangan eksploitasi anak dan menghukum pelaku eksploitasi.

3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas & berbagai Peraturan Turunan terkait

- Menjamin hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan aksesibilitas.

- Mengatur kewajiban pemerintah dan swasta untuk menyediakan fasilitas dan layanan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya