Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 156 Belangkas ke Malaysia

Ulil Amri, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 16:08 WIB
Hewan langka, Belangkas yang sudah mati nyaris diselundupkan/Foto: capture iNews
Share :

Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung, Januar, Jumat (12/7/2024), mengatakan, modus yang mereka gunakan adalah dengan melaporkan barang yang akan dikirim adalah ikan. Setelah dicek, ternyata berisi barang yang dilindungi. 

Satwa Belangkas merupakan hewan berdarah biru yang dilindungi. Belangkas (suku Limulidae) mencakup empat jenis hewan beruas (artropoda) yang menghuni perairan dangkal wilayah paya-paya dan kawasan mangrove.

Sementara di perairan Indonesia ada tiga jenis belangkas yaitu belangkas besar (tachypleus gigas), belangkas tiga duri (tachypleus tridentatus) dan belangkas padi (carcinospius rotundicauda). Sejak 2018, tiga jenis belangkas tersebut dinyatakan sebagai satwa yang dilindungi.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya