Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung, Januar, Jumat (12/7/2024), mengatakan, modus yang mereka gunakan adalah dengan melaporkan barang yang akan dikirim adalah ikan. Setelah dicek, ternyata berisi barang yang dilindungi.
Satwa Belangkas merupakan hewan berdarah biru yang dilindungi. Belangkas (suku Limulidae) mencakup empat jenis hewan beruas (artropoda) yang menghuni perairan dangkal wilayah paya-paya dan kawasan mangrove.
Sementara di perairan Indonesia ada tiga jenis belangkas yaitu belangkas besar (tachypleus gigas), belangkas tiga duri (tachypleus tridentatus) dan belangkas padi (carcinospius rotundicauda). Sejak 2018, tiga jenis belangkas tersebut dinyatakan sebagai satwa yang dilindungi.
(Fetra Hariandja)