Aniaya Lansia Pakai Balok Kayu, Oknum Bidan di Lampung Tengah Dibui

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 20:19 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

LAMPUNG TENGAH - Oknum bidan berinisial Y, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang nenek hingga mengalami luka di kepala akhirnya ditahan.

Sebelumnya oknum bidan warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah itu telah ditetapkan tersangka sejak Senin (8/7/2024) lalu.

"Hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka, dan setelah itu langsung kita lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Nikolas menuturkan, nenek berinisial R itu mengalami sejumlah luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan balok kayu oleh tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Nikolas, pelaku mengaku memukul korban menggunakan balok kayu yang diambil pelaku dari atas kompor di dapur rumah korban.

"Balok kayu itu diambil tersangka kemudian dia memukul korban ke bagian kepala di dekat telinga sebanyak 5 kali dan di bahu kiri korban 1 kali," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang nenek berinisial R (66) menjadi diduga korban penganiayaan oleh oknum bidan hingga mengalami luka-luka di bagian kepala.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Nikolas menuturkan, korban dianiaya oleh oknum bidan berinisial Y pada Jumat (28/6/2024) sekira pukul 06.00 wib.

"Korban ini dianiaya di rumahnya. Pelaku datang ke rumah korban di Kampung Bangun Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah," ujar Nikolas, Senin (1/7).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya