Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Nikolas menuturkan, korban dianiaya oleh oknum bidan berinisial Y pada Jumat (28/6/2024) sekira pukul 06.00 wib.
"Korban ini dianiaya di rumahnya. Pelaku datang ke rumah korban di Kampung Bangun Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah," ujar Nikolas, Senin (1/7).
(Awaludin)