Sasaranya adalah semua kegiatan masyarakat yang dapat menganggu ketertiban umum. Di antaranya meliputi aksi premanisme, prostitusi dan judi, guna menjamin situasi kamtibmas yang kondusif.
Operasi pekat tahun ini digelar pada 8 Juli 2024 hingga dengan 27 Juli 2024. Kegiatan masyarakat yang bersifat negatif akan ditindak.
"Nah, makanya dilaksanakan operasi, ini adalah untuk menjamin situasi kamtibmas yang kondusif. Untuk itu, jika masyarakat melihat, apabila ada sesuatu mencurigakan, silahkan untuk segera menghubungi kepolisian terdekat," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)