JAKARTA- Polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh seorang warga berinisial MRR di Jakarta Timur. MRR diduga dikeroyok oleh sekitar 30 orang.
"Masih periksa saksi-saksi. Empat saksi," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, melalui pesan singkat pada Minggu (14/7/2024).
Namun Armunanto tak menyebut secara rinci identitas dari para saksi yang sudah dimintai keterangan. Menurut dia, terlapor berinisial HR dipastikan belum dimintai keterangan oleh polisi. "Terlapor belum diperiksa," ucap dia.
Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan terhadap MRR itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kasus itu didasari adanya utang piutang.
Berawal dari MRR yang sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor penyekapan di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.