Namun demikian, Rosali mengatakan, pihak kepolisian membuka ruang kepada para korban untuk melayangkan laporan kepada aparat setempat.
"Apabila menjadi korban tindak asusila atau ada barang yang hilang, silahkan membuat laporan kepada kepolisian setempat, agar segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)