Penanganan korban TPPO
Korban TPPO sebagian sudah mendapat rehabilitasi sosial dan kewirausahaan dari Kemensos.
“Kalau kita lihat, apakah korban ini juga sudah ditangani? Yang selama ini kan kita tahunya kepolisian, Bareskrim sudah melakukan identifikasi terhadap pelaku dan korbannya. Nah, apakah sudah ditangani? Kemsos sudah memiliki data-data mengenai korban TPPO atau PMI bermasalah yang ditangani, yang ditangani dalam bentuk pemberian rehabilitasi sosial maupun kewirausahaan,” kata Woro.
“Jadi kalau kita lihat tahun 2023 yang sudah direhabsos dan juga diberikan kewirausahaan itu adalah 1.359 dan tahun 2024 ini sebesar 728. Jadi ini yang sudah difasilitasi sampai dengan Juli 2024. Ini hasil kami melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Lembaga,” tambahnya.
Sasar orang berpendidikan
Pelaku TPPO kini turut menyasar orang-orang berpendidikan, menyusul sulitnya mencari kerja di dalam negeri.
“Bahwa TPPO itu tidak mengenal bahwa orang yang termasuk menengah ke bawah ya tapi juga ternyata kena juga kepada mereka-mereka yang berpendidikan,” kata Woro.
Woro pun menyoroti sulitnya mencari kerja di Indonesia, sehingga menjadi penyebab orang-orang berpendidikan tinggi menjadi korban TPPO.
“Jadi, ini memang peluang kerja. Artinya kita bicara peluang kerja di Tanah Air ya, yang harus kita buka seluas-luasnya untuk bisa menangkap mereka-mereka ini yang mencari kerja. Yang lulus kuliah-kuliah ini juga ternyata susah,” katanya.
(Salman Mardira)