JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku tidak akan melanjutkan karier di KPK. Diketahui, ia telah dua kali menjadi pimpinan dan yang bisa ia daftar adalah calon Dewas KPK.
"Tidak (daftar Dewas KPK), saya mau pensiun setelah di KPK, " kata Alex saat dihubungi wartawan, Senin (15/7/2024).
Alex pun menyinggung persoalan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, perlu didukung political will agar pemberantasan korupsi sesuai dengan yang diharapkan.
"Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri," ujarnya.
Alex menyebutkan, KPK harus menjadi supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi di tanah air.
"Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)