LAMPUNG UTARA - Seorang ayah di Lampung Utara tega menodai anak kandungnya sendiri hingga hamil bahkan sempat digugurkan kandungannya. Mirisnya, pemerkosaan itu dilakukan sejak korban duduk dibangku SMP hingga tamat sekolah atau dilakukan sejak tahun 2016 lalu.
Tersangka adalah MO (49) yang merupakan warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Ia tega memperkosa anak kandungnya sejak SMP hingga tamat sekolah.
"Tersangka ini merupakan ayah kandung korban. Hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah tujuh kali menggagahi anak kandungnya sendiri," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis, Senin (15/7/2024).
Darwis menuturkan, MO sempat menjadi buronan selama setahun. Pelaku rupanya bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. la diringkus tanpa perlawanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit PPA Ipda Darwis melanjutkan bahwa tindakan MO melarikan diri ke Jakarta sejak 2023 setelah menghamili anak kandungnya. Pelaku mencabuli gadis remaja itu selama tujuh tahun dan memaksa hubungan intim hingga hamil.
"Kehamilan akibat tindakan bejat ayah kandung membuat sang anak menanggung malu besar. Pelaku kemudian menyuruh menggugurkan dengan bantuan bidan," kata Kanit PPA Ipda Darwis.