Korupsi BTS 4G, Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2024 16:26 WIB
Sidang tuntutan Jemy Sutjiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta (MPI/Nur Khabibi)
Share :

Jaksa juga menuntut Jemy untuk membayar uang pengganti Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan bui selama enam bulan.

 BACA JUGA:

Dalam tuntutannya, Jaksa juga membacakan hal-hal yang meringankan dan memberatkan sebagai pertimbangan. Yang memberatkan, perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam tangka penyelenggraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Hal-hal yang meringankan, Terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dan memperlancar persidangan, dan tidak menikmati hasil dari tindak pidana korupsi," ujarnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya