Gibran Mengundurkan Diri dari Wali Kota Solo: Sudah Izin ke Prabowo

Romensy August, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2024 17:19 WIB
Gibran Rakabuming Raka serahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo (Foto: MNC Media)
Share :

SOLO - Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo ketika masa jabatannya tersisa 3 bulan dengan menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo. Ia mengaku keputusanny tersebut usai meminta izin kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Gibran didampingi Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa datang ke kantor DPRD Solo, Selasa (16/7/2024) sekira pukul 14.30 WIB dan langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Kepala DPRD Solo Budi Prasetyo.

Surat tersebut nantinya akan dilaporkan ke tingkat Provinsi lalu diteruskan ke Kemendagri. Jika dikabulkan, Kemendagri akan mengeluarkan surat keterangan (SK) terkait jabatan Gibran sebagai Wali Kota Solo.

Ia mengaku juga telah berpamitan ke PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Tentunya saya sudah berpamitan ke PJ gub. Sudah izin pak presiden terpilih juga, sudah menghadap Mendagri. Intinya semuanya sudah dijalankan sesuai prosedur," ujarnya saat diwawancarai.

Diketahui, Gibran sendiri dijadwalkan akan dilantik pada 28 Oktober 2024 atau sekitar 3 bulan lagi. Selama masa jeda tersebut ia mengaku ada hal yang harus disiapkan sebelum pelantikan

"Ada tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan," katanya.

Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, putra sulung Presiden Jokowi itu langsung bergegas menuju kantornya di Balai Kota Solo untuk mengambil sejumlah barang pribadinya.

Hal itu dilakukan, karena kantor yang biasa dipakainya akan digunakan oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. Teguh secara otomatis menduduki jabatan Wali Kota.

"Beres-beres Lodji Gandrung sama kantor. Nantikan yang menempati Pak Wakil Wali Kota," ujarnya.

Terkait surat pengunduran diri yang diajukannya, Gibran menjelaskan, surat tersebut nantinya akan oleh pak ketua DPRD Solo untuk dilaporkan ke tingkat provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan, nanti akan ditindaklanjuti oleh pak ketua DPRD lalu nanti provinsi lalu ke Kemendagri. Saya mohon izin pamit, mohon maaf jika ada yang salah dari saya selama ini," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya