JAKARTA - Polisi menyebut korban penyekapan di Duren Sawit, Jakara Timur, berinisial MRR sempat diminta menjual gunjal untuk membayar utang. Tidak hanya itu, korban juga diperintah memakan batu.
"Berdasarkan keterangan korban, korban mengalami penyekapan dan saat disekap korban mengalami pemukulan, disundut dengan rokok, kemudian disuruh makan batu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Selain itu, MRR juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan selama disekap oleh pelaku, serta mengajak korban ke rumah sakit untuk mengambil ginjalnya. Namun, hal itu tak terealisasi.
"Korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal. Kemudian, hasil penjualannya diminta untuk membayar hutang korban," sebutnya.
Dengan adanya pengakuan itu, polisi pun mendalami ancaman dan penyiksaan di balik kasus penyekapan tersebut.
Namun, belum dirinci hasil pendalaman sementara termasuk bukti yang didapat perihal dugaan tersebut.
"Ini persitiwa yang sedang didalami oleh rekan-rekan kami di Polres Metro Jakarta Timur adalah dugaan pencurian kekerasan pasal 365 KUHP, kemudian Pasal 333 KUHP penyekapan atau perampasan kemerdekaan, dan juga dugaan penganiayaan serta dugaan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum atau pengeroyokan," kata Ade.