Waduh! Bawaslu DKI Temukan 4 Pantarlih Pakai Joki saat Pelaksanaan Coklit untuk Pilkada 2024

Geri Herwanto, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2024 20:56 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan 4 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tak menjalankan kewajibannya dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), calon pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Keempat Pantarlih itu menggunakan joki saat pelaksanaan coklit data warga untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Keempat Pantarlih yang menggunakan joki bertugas di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kecamaran Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dua Pantarlih, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara satu Pantarlih, Kecamatan kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu Pantarlih," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Benny mengungkapkan, Bawaslu telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia pun meminta KPU untuk menyikapi segera permasalahan itu.

"Untuk prosedur coklit yang keliru, Bawaslu DKI sudah bersurat perihal saran perbaikan kepada KPU DKI. Jika tidak diindahkan, maka kami akan jadikan temuan," ucapnya.

Tak hanya itu, Benny mengklaim bahwa jajarannya selalu mengawasi proses tahapan Pilkada yang tengah berlangsung ini. Oleh karena itu, ia meminta KPU segera membereskan temuan ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya