Lantaran dianggap berbahaya, temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kaliwates yang kemudian datang untuk menyita barang-barang itu.
Sementara itu, Lurah Tegal Besar Thomas Heru Indra Kurniawan membenarkan penemuan benda diduga bahan peledak di rumah yang sudah tidak dihuni selama 8 tahun itu.
Diduga, benda-benda tersebut sengaja ditaruh oleh orang tak dikenal dengan cara membobol tembok rumah kosong tersebut.
(Arief Setyadi )