JAKARTA - Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyesalkan adanya insiden anggota TNI AU menembak pemulung di Palu, Sulawesi Tengah. Ia pun mendorong agar pelaku penembakan harus mendapat sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada.
"Insiden ini tidak dapat ditoleransi, karena telah melukai masyarakat yang tidak melakukan ancaman. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada dan harus ada evaluasi terkait persoalan ini dari jajaran TNI,” ujar Meutya dalam keterangannya, Rabu (17/7/24).
Menurutnya, kesalahan pemulung yang memasuki kompleks perumahan TNI AU tak perlu ditembak dengan senapan angin. Ia menilai, TNI AU bisa melakukan pendekatan humanis.
“Gunakan pendekatan yang lebih memanusiakan manusia dalam kasus seperti ini. Beri pembinaan, bukan justru malah memacu pelatuk senjata. Saya minta TNI lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada rakyat,” kata Meutya.
Atas insiden ini, Meutya mengingatkan kepada jajaran TNI untuk merangkul dan memberikan rasa aman bagi rakyat.
"Jangan karena menggunakan seragam maka bisa bertindak arogan dengan warga sipil," tegasnya.
Sekedar informasi, kasus penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7/2024). Pemulung bernama Jenri ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh oknum personel TNI AU saat kepergok masuk dengan melompat pagar ke kawasan rumah dinas tersebut.
Saat ini, oknum TNI AU yang menembak pemulung itu sudah ditahan dan tengah diproses di Lanud Hasanuddin. Sementara pemulung yang ditembak telah ditangani secara medis di rumah sakit.
(Fakhrizal Fakhri )