MAKASSAR - Seorang pungungsi Rohingya bernama Mohammad Amin (29) ditangkap polisi karena menghamili pelajar putri berusia 16 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku dan korban sempat berpacaran. Tapi, setelah korban hamil, pelaku kabur dan buron setahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Jakarta lewat kerja sama pihaknya dengan Imigrasi dan UNHCR.
“Setelah kejadian, yang bersangkutan lari ke Jakarta dan Alhamdulillah kerja sama kita dengan Imigrasi, UNHCR kita berhasil mengamankan pelaku atas nama Muhammad Amin,” kata Devi di Makassar, Kamis (18/7/2024).
BACA JUGA: