Ungkap Sindikat Penggelapan Motor Jaringan Internasional, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Petugas

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 01:08 WIB
Sindikat penggelapan motor jaringan internasional (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan petugas ekspor dalam tindak pidana kasus tindak pidana fidusia atau penipuan, dan penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional.

"Terkait dengan apa yang kita laksanakan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak rekan-rekan Bea Cukai, dari hasil penyidikan yang kita laksanakan saat ini belum ada mengarah ke situ," kata Djuhandani saat konferensi pers di Lapangan Rumput Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak tegas aparat yang ketahuan terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami hanya mengarah kepada terkait dengan pelaku-pelaku yang langsung melaksanakan. Kemudian kami sudah berkoordinasi lebih lanjut," katanya.

"Mungkin nanti kalau ditemukan adanya oknum baik itu oknum mohon maaf ini kalau kita berbicara oknum lainnya, dan lain sebagainya mungkin juga Polri dan lain sebagainya, kita akan melaksanakan upaya penindakan secara tegas, gitu. Kalau ada yang terlibat," sambungnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) berhasil membongkar sindikat jaringan internasional, yang sudah menjalankan bisnis penggelapan kendaraan bermotor selama periode Februari 2021 hingga Januari 2024.

Djuhandani mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 675 unit sepeda motor, serta dokumen pendukung transaksi pengiriman sebanyak 20.000 unit sepeda motor.

"7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya