Petugas Damkar Depok yang Bongkar Kerusakan Alat hingga Mobil yang Rusak Dapat Sanksi

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 20 Juli 2024 16:11 WIB
Share :

DEPOK - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok memberikan sanksi pembinaan ke petugas dari UPT Cimanggis yang membongkar aib instansi soal kerusakan armada atau mobil damkar dan gergaji mesin.

"Kalau sanksi kita baru akan menyampaikan surat pembinaan kepada ybs secara bertahap diawali Kepala UPT, baru ditarik ke Kepala Bidang PO terakhir ke kami. Kami membuat surat pembinaan yang dilakukan Kepala UPT," kata Kadis DPKP Kota Depok, Adnan Mahyudin di Mako GDC, Sukmajaya, Depok pada Sabtu (20/7/2024).

"Prosesnya pembinaan dulu aturannya seperti itu. sudah dilayangkan," tambahnya.

Adnan menyebut terkait motif agar menanyakan langsung ke yang bersangkutan. Menurutnya status petugas yang membongkar aib bukan seorang ASN atau PPPK.

"Nanti dari hasil pemeriksaan baru kita ketahui, terkait motif kami tidak bisa berkomentar motif pribadi silahkan tanya ke ybs. Statusnya PKTT (Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap) berkontrak dengan bidang PO," ujarnya.

Sementara itu, viral foto surat pemanggilan petugas damkar bernama Sandi bersama rekan-rekannya buntut video viral aib Dinas Damkar Depok. Ia diminta menghadap ke Kepala UPT Cimanggis, Dede Kurnia pada Selasa (23/7) pukul 11.00 WIB pekan depan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya