JAKARTA -Ketua YLBHI Muhamad Isnur mempertanyakan soal jalur yang digunakan 5 Nahdliyin saat bertemu Presiden Israel beberapa waktu lalu. Pemerintah Indonesia pun harus memberikan peringatan agar peristiwa tersebut tak lagi terulang.
Kelima orang tersebut adalah Sukron Makmun (PWNU Banten), Zainul Maarif (Unusia), Munawir Aziz (Sekum PP Pagar Nusa), Nurul Bahrul Ulum (PP Fatayat NU), dan Izza Annafisah Dania (PP Fatayat NU).
"Ini menjadi catatan, bagaimana Pemerintah kok bisa ada orang berangkat kesana, padahal kita tak punya diplomatik kerjasama, kok bisa ada yang berangkat kesana, menemui disana, pakai jalur apa? Itu pertanyaan besar loh," ujarnya pada wartawan, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, tindakan 5 WNI tersebut bisa dinilai telah melanggar konstitusi lantaran Indonesia sejatinya telah meratifikasi banyak konvensi hak asasi manusia yang jelas isinya menyatakan tentang hak hidup, yang mana pemerintah pun menjamin hak hidup tersebut.
Bukan itu saja, Indonesia juga sudah meratifikasi konvensi hak asasi manusia dan UU nomor 26 tahun 2000 yang juga melarang genosida.
"Jadi, genosida pun dilarang di Indonesia, jadi kalaupun genosida terjadi di Indonesia juga sama kita harus mengecam juga dan perhatian kita sekarang tertuju pada Israel yang semakin brutal dalam melakukan genosida disana," tuturnya.
Dia menegaskan, posisi Indonesia telah sangat jelas, yang mana telah disampaikan oleh pemerintah, organisasi, hingga masyarakat Indonesia bahwa semangat Indonesia mengecam genosida yang terjadi di Palestina oleh Israel.
Oleh karena itu, pemerintah sudah sepatutnya memberikan warning pada warganya agar peristiwa sebagaimana yang dilakukan 5 WNI itu tak lagi terulang karena telah menciderai semangat tersebut.
"Kita tahu juga bukan hanya sekali ini, sebelumnya juga ada organisasi lain yang berangkat juga, ini pemerintah tentu harus kasih warning pada warga negaranya tuk tak melakukan hal seperti ini," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )