Bongkar Peredaran Obat Perangsang Seks Sesama Jenis, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 22 Juli 2024 16:59 WIB
Kasus obat perangsang seks sesama jenis, polisi tetapkan tiga tersangka (Foto : MNC Media/Riana R)
Share :

Adapun para tersangka adalah RCL selaku importer poppers di Bekasi Utara, P selaku importer poppers di Banten, dan MS selaku rekan kerja P.

"Untuk kasus obat perangsang, nih kalau obat perangsang agak seru nih, ya tersangkanya 3, RCL, P, dan MS," katanya.

Selain itu, inisial E dan L merupakan warga negara asing (WNA) selaku eksporter dari China.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya