UAE Penjarakan 57 Warga Bangladesh karena Protes Terhadap Pemerintahnya Sendiri

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2024 11:06 WIB
UEA penjarakan 57 warga Bangladesh karena protes terhadap pemerintahnya sendiri (Foto: Reuters)
Share :

Menurut Wam, persidangan terhadap 57 warga Bangladesh mengungkapkan bahwa mereka telah mengorganisir demonstrasi besar-besaran di beberapa jalan di UEA sebagai protes terhadap keputusan yang dibuat oleh pemerintah Bangladesh.

“Hal ini menyebabkan kerusuhan, gangguan keamanan publik, terhambatnya penegakan hukum, dan membahayakan properti publik dan pribadi,” katanya.

“Polisi telah memperingatkan para pengunjuk rasa, memerintahkan mereka untuk membubarkan diri, namun mereka tidak tanggap.” Lanjutnya.

Wam menegaskan pengadilan menolak pembelaan para terdakwa dan memerintahkan agar mereka dideportasi setelah menjalani hukuman.

Belum ada komentar langsung dari pemerintah Bangladesh. Namun konsulatnya di Dubai mendesak warganya untuk menghormati hukum setempat melalui postingan media sosial pada hari Minggu.

Peneliti Amnesty International di UEA, Devin Kenney, mengatakan ini adalah persidangan massal kedua di UEA bulan ini, di mana puluhan orang telah dijatuhi hukuman penjara yang sangat berat dalam semalam, atas tuduhan yang tidak mengandung unsur kekerasan.

“Reaksi ekstrim terhadap adanya protes publik di wilayah Emirat menunjukkan bahwa negara memberikan prioritas besar dalam menekan setiap manifestasi perbedaan pendapat di negara tersebut,” katanya kepada kantor berita AFP.

Pada 10 Juli lalu, pengadilan di UEA menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 43 pembela hak asasi manusia dan pembangkang politik yang dihukum karena mendirikan organisasi teroris.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan organisasi tersebut adalah kelompok advokasi independen dan mengkritik keras persidangan massal tersebut sebagai “ejekan terhadap keadilan”.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya