MA Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Simak Periode Pendaftaran hingga Syarat-syaratnya

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2024 11:19 WIB
Mahkamah Agung (MA). Foto: Dok Okezone
Share :

14. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;

15. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia

Pendaftaran dilakukan dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut :

a. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, dengan alamat Jl. Medan

Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat dan ditandatangani oleh pelamar;

b. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;

c. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;

d. Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit pemerintah;

e. Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat;

f. Surat Kelakuan Baik/SKCK dari Kepolisian;

g. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik di atas kertas bermeterai Rp.10.000,00;

h. Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermeterai

Rp. 10.000,00;

i. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermeterai Rp.10.000,00;

j. Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;

k. Surat pernyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan

oleh Panitia di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,00;

l. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar;

m. Fotokopi KTP;

n. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;

o. Daftar Riwayat Hidup lengkap/riwayat pekerjaan lengkap secara terinci selama 15 (lima belas) tahun dibidang hukum yang ditandatangani oleh

pelamar;

p. Bukti telah melaporkan harta kekayaan dapat diserahkan setelah lulus ujian tertulis / pada saat ujian lisan

Pengumuman kelulusan administrasi, ujian tertulis, dan tahap seleksi selanjutnya dapat dilihat pada website Mahkamah Agung

www.mahkamahagung.go.id dan Media Sosial Mahkamah Agung. Seleksi tertulis, Profile Assessment dan Wawancara, tempat dan waktu penyelenggaraan akan ditentukan kemudian.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya