KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri soal Kasus Harun Masiku, Nih Identitasnya!

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2024 18:09 WIB
KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri soal Harun Masiku
Share :

Tessa menjelaskan, pencegahan yang dimaksud guna kepentingan penyidikan kasus tersebut. Pencegahan menurut Tessa, berlaku untuk enam bulan yang akan datang.

"Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan, larangan bepergian ke luar negeri berlaku untuk enam bulan ke depan," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, lima orang yang dicegah ke luar negeri adalah, Kusnadi dan Dona Berisa selaku swasta, kemudian Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, dan Donny Tri Istiqomah selaku pengacara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya